TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menerjunkan sekitar 2.000 personel gabungan, termasuk TNI dan pemerintah provinsi dalam pengamanan Debat Capres nanti malam.
Baca: Panitia Gelar Gladi Bersih Debat Capres Malam Ini
Ada pula pengaman khusus, seperti pasukan pengaman presiden atau paspampres. Para personel polisi/TNI akan dibagi dalam empat lapis pengamanan.
Arena ring pertama akan dijaga khusus oleh paspampres. Polisi dan TNI akan mengamankan di wilayah ring dua. Arena ring dua ini masih berada di dalam gedung.
Pada ring ketiga, pasukan pengaman gabungan akan berjaga di luar gedung hingga lokasi parkir kendaraan.
Di ring empat, petugas pengamanan berada di kawasan lalu-lintas sekitar lokasi debat. "Ada Sabhara yang ada di sana," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis, 17 Januari 2019.
Untuk menjaga ketertiban selama berlangsungnya Debat Capres, polisi juga mengimbau relawan atau simpatisan pasangan Jokowi - Ma'ruf Amin maupun Prabowo - Sandiaga agar mematuhi peraturan.
Polisi menegaskan, warga yang bakal menonton debat langsung harus menjaga ketertiban. "Kami imbau menjaga diri selain menjaga ketertiban," kata Argo.
Argo mengatakan tak seluruh relawan yang ingin datang ke lokasi dapat tertampung di ruang debat capres. Sebab, ruangan yang dipakai untuk lokasi debat di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, itu berkapasitas terbatas.
Ballroom atau ruang besar di hotel tersebut disebut hanya muat menampung 500 orang. Adapun 200 kursi di antaranya akan diduduki oleh tamu undangan dari kedua paslon.
Masing-masing pendukung diberi kuota 100 undangan. Sedangkan 300 kursi lainnya merupakan tamu yang diundang secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Baca: Panitia Sediakan Dua Layar Nobar Debat Capres di Hotel Bidakara
Relawan Jokowi -Ma'ruf dan Prabowo - Sandiaga yang tidak tertampung di dalam ruangan dipersilakan menyaksikan debat capres dari luar gedung. Dengan prediksi bakal ramai, Argo lantas mengimbuhkan para relawan sebaiknya tidak melakukan kegiatan atau membawa barang yang dilarang undang-undang, termasuk senjata tajam.